Jumat, 23 Maret 2012

Teologi Murjiah

Teologi Aliran Murjiah 
by Ihwan fawaid.

A.Pokok  Pemikiran Kelompok  Murjiah

Diawali dari pemerintahan yang terjadi konflik yaitu Persoalan kekuasan,keemimpinan sampai kepada masalah teologi dimulai pada masa pemerintahan Usman dan Ali, yaitu disaat terjadinya pergolakan-pergolakan politik dikalangan umat Islam.Perjuangan politik untuk merebut kekuasaan selalu dibingkai dengan ajaran agama sebagai payung pelindung. Baik bagi kelompok yang menang demi untuk mempertahankan kekuasaannya, maupun kelompok yang kalah untuk menyerang lawan-lawan politiknya.Dari sini dapat dikatakan mazhab-mazhab fikih dan aliran-lairan teologi dalam Islam lahir dari konflik politik yang terjadi dikalangan umat Islam sendiri, untuk kepentingan dan mendukung politik masing-masing kelompok, ulama dari kedua kelompok pun memproduksi hadits-hadits palsu dan menyampaikan fatwa-fatwa keberpihakan.Adanya keterpihakan kelompok pada pertentangan tentang Ali bin AbiThalib, memunculkan kelompok lainnya yang menentang dan beroposisi terhadapnya. Begitu pula terdapat orang-orang yang netral, baik karena mereka mengganggap perang saudara ini sebagai suatu fitnah (bencana) lalu mereka berdiam diri, atau mereka bimbang untuk menetapkan Haq dan kebenaran pada kelompok yang ini atau itu Khilafah dan Kerajaan[1]

Aliran murjiah ini muncul sabagai reaksi atau sikap yang tidak mau terlibat dalam upaya kafir mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar.(Nata,abudin,2001:33)
Aliran Murji'ah adalah aliran Islam yang muncul dari golongan yang tak sepaham dengan Khowarij. Ini tercermin dari ajarannya yang bertolak belakang dengan Khowarij. Pengertian murji'ah sendiri ialah penangguhan vonis hukuman atas perbuatan seseorang sampai di pengadilan Allah SWT kelak.
 Jadi, mereka tak mengkafirkan seorang Muslim yang berdosa besar, sebab yang berhak menjatuhkan hukuman terhadap seorang pelaku dosa hanyalah Allah SWT[2],sehingga seorang Muslim, sekalipun berdosa besar, dalam kelompok ini tetap diakui sebagai Muslim dan punya harapan untuk bertobat. Murji’ah  baik sebagai kelompok politik maupun teologis, diperkirakan lahir bersamaan dengan kemunculan syi’ah dan khawarij[3].kelompok ini menganggap bahwasanya pembunuhan dan pertumpahan darah yang terjadi di kalangan kaum muslimin sebagai suatu kejahatan yang besar. Namun mereka menolak menimpakan kesalahan kepada salah satu di antara kedua kelompok yang saling berperang yaitu kubu ali dan muawiyyah.Pada mulanya kaum Murji’ah ditimbulkan oleh persoalan politik, tegasnya persoalan khalifah yang membawa perpecahan dikalangan umat Islam setelah Usman bin Affan mati terbunuh.Munculnya permasalahan ini perlahan-lahan menjadi permasalahan tentang ketuhanan.Oleh karena itu,saya akan membahas tentang Murji’ah dan perkembangan pemikirannya dalam mewarnai pemahaman ketuhanan dalam Agama Islam

B. Asal usul kemunculan kelompok Murji’ah dapat dibagi dua sebab yaitu:


1.       Permasalahan Politik

Ketika terjadi pertikaian antara Ali dan Mu’awiyah, dilakukanlah tahkim(arbitrase) atas usulan Amr bin Ash, seorang kaki tangan Mu’awiyah. Kelompok Ali terpecah menjadi 2 kubu, yang pro dan kontra. Kelompok kontra akhirnya keluar dari Ali yakni Khawarij. Mereka memandang bahwa tahkim bertentangan dengan Al-Qur’an, dengan pengertian, tidak ber-tahkim dengan hukum Allah.Oleh karena itu mereka berpendapat bahwa melakukan tahkim adalah dosa besar,dan pelakunya dapat dihukumi kafir, sama seperti perbuata dosa besar yang lain.Seperti yang telah disebutkan di atas Kaum khawarij, pada mulanya adalah penyokong Ali bin Abi thalib tetapi kemudian berbalik menjadi musuhnya.Karena ada perlawanan ini, pendukung-pendukung yang tetap setia pada Ali bin Abi Thalib bertambah keras dan kuat membelanya dan akhirnya mereka merupakan golongan lain dalam islam yang dikenal dengan nama Syi’ah(nasution,1986:22)[4].Dari persoalan politik tersebut kemudian mau tak mau mereka juga harus membahas persoalan dosa besar yang mana dimunculkan oleh kaum khawarij.Sedangkan posisi murjiah adalah tengah tengah,murjiah tidak mau ikut campur dalam permasalahn itu,tidak mengikuti kubu ali maupun kubu muawiyyah.Murjiah dapat dikatakan tidak berpihak dari kedua kubu tersebut tetapi secara mandiri berdiri sendiri.Artinya murjiah bertindak netral tidak mau turut dalam kafir mengkafirkan yang terjadi antar kelompok ali dan muawiyyah,sehingga kelompok murjiah ini tidak mengeluarkan pendapat tentang siapa yang salah dan benar dan mereka memandang lebih baik menunda(arja’a)[5]

2.Persoalan Teologis

                Awal pembahasan teologi yang muncul dari kalangan khawarij  mengenai dosa besar dimana  kaum khawarij menjatuhkan hukum kafir bagi orang yang berbuat dosa besar,Namun kaum murjiah tidak menghukumi orang yang berdosa besar sebagai kafir,kaum murjiah menjatuhi hukum bagi pendosa besar tetap  sebagai mukmin bukan kafir.Alasan kaum murjiah dalam menyatakan hal tersebut yaitu bahwa orang islam yang berdosa besar itu tetap mengakui,bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa nabi muhammad adalah utusan Allah.Dengan konsekwensinya orang yang masih mengucapkan syahadat menjadi dasar utama dari iman.Oleh karena itu bagi pelaku pendosa besar tetap diakui mukmin dalam aliran murjiah bukan kafir.(Nasution,1986:25) dalam murjiah yang ditekankan sebenarnya adalah iman.
sedangkan perbuatan yang dikerjakan oleh seseorang merupakan persoalan kedua,yang menentukan mukmin atau kafirnya seseorang  adalah kepercayaan atau imannya dan bukan perbuatan atau amalnya.Perbuatan yang dimaksudkan mendapat kedudukan kudian dari iman. Iman letaknya dalam hati seseorang dan tidak diketahui manusia lain;selanjutnya perbuatan-perbuatan manusia tidak menggambarkan apa yang ada dalam hatinya. Oleh karena itu ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan seseorang tidak mesti mengandung arti bahwa ia tidak memiliki iman. Yang penting ialah iman yang ada dalam hati.
                Pandangan mereka nampaknya terlihat dari kata murjiah itu sendiri yang berasal dari kata “Arja’a”yang berarti orang yang menangguhkan ,mengakhirkan dan memberi pengharapan.Menanguhkan di sini berarti mereka menunda soal siksaan seseorang di tangan Tuhan,yakni jika Tuhan memafkan hambanya maka seseorang akan masuk surga,sedangkan jika tidak maka ia akan di siksa sesuai dengan dosanya dan setelah itu akan di masukkan kedalam surga NYA.Sedangkan “Mengakhirkan” berarti mereka memandang bahan perbuatan atau amal sebagai hal nomor dua bukan yang pertama.     (Nasution,1986:23).selanjutnya kata menangguhkan di artikan kaum murjiah sebagai menanguhkan keputusan hukum bagi orang orang yang melakukann dosa di hadapan Tuhan.Kata Arja yang juga berarti Pengharapan bahwa orang islam yang melakukan dosa besar bukanlah kafir tetpai tetap mukmin dan tidak kekal di neraka,memang memberi pengharapan bagi orang berbuat dosa besar untuk mengharap rahmat Allah ,bukan karena mereka menunda penentuan hukum terhadap orang islam yang berdosa besar kepada Allah di hari kelak dan bukan juga mereka memandang perbuatan mengambil tempat kudian dari iman,tetapi kerena mreka memberi pengharapan bagi orang yang berdosa besar untuk masuk surga.Dari situlah asal usul kata murjiah.
                Dari paparan saya di atas mengenai asal usul kaum murjiah sendiri yang dapat saya petakan menjadi dua sebab munculnya kelompok tersebut yaitu persoalan politis dan teologis.Dalam perkembangan dan perpecahan kelompok murjiah ,agak sulit kita temui dua hal tersebut karena literatur yang sangat minim sekali.Tetapi paling tidak ada perpecahan dalam kelompok murjiah tersebut.Setidaknya ada dua golongan besar dari kelompok murjiah sendiri yaitu golongan moderat dan golongan ekstrim yang akan saya jelaskan di bab lain.Adanya perpecahan tersebut ada faktor faktor yang memicu adanya perpecahan tersebut baik persoalan teologis maupun politis.
Jika kita lihat pada kelompok khawarij yang menekankan pemikirannya pada masalah masalah siapa dari orang islam yang kafir yaitu orang islam yang telah keluar dari islam.Namun kelompok murjiah menekankan pemikiran pada hal sebaliknya yaitu siapakah yang mukmin dan tidak keluar dari islam.Hal itu tidak membatasi kelompok murjiah untuk membahas persoalan iman saja ,mereka juga membahas persoalan paham  jabariah atau fatalisme dan persoalan qadariyah atau free will.Dari situlah muncul pecahan dari kelompok murjiah yang saya tulis di atas.

C.Perpecahan kelompok Murjiah Dan membentuk Beberapa Golongan
Kemunculan atas perbedaan pendapat dalam membahas persoalan jabariah,free will dan lainnya  yang terjadi pada kelompok murjiah menimbulkan perpecahan pada kelompok ini,ada dua golongan moderat dan golongan ekstrim di kelompok murjiah ini.
Pertama,pada golongan moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dineraka,tetapi akan dihukum dalam neraka sesuai besarnya dosa yang dilakukannyadan ada kemungkinan bahwa Tuhan mengampuni dosanya dan oleh karena itu tidak akan masuk neraka sama sekali.(al-mazahib,205)[6] .Dalam kelompok moderat ini tokoh tokohnya adalah Muhammad Ibn Ali ibn Abi Thalin ,Abu hanifah ,abu yusuf dan beberapa ahli hadis lainnya.(al milal an nihal,I/146).Jadi jika kita lihhat pada golongan ini orang islam yang melakukan dosa besar masih disebut mukmin.Sebagaimana yang di kemukakn oleh abu hanifah yang menjadi bagian dari kelompok moderat ini yang mendefinisikan iman adalah pengetahuan dan segala pengakuan tentang Tuhan ,tentang rasulnya dan segala apa yang datang dari Tuhan dalam keseluruhan dan tidak dalam perincian;iman tidak mempunyai sifat bertambah atau berkurang dan tidak ada perbedaan antara manusia dalam hal iman.(nasution,1986:27).
Dari paparan yang telah di kemukakan oleh abu hanifah di atas secara terang bahwa antara iman orang islam yang satu dengan yang lainnya adalah sama.konsekwensi logisnya adalah bahwa tidak ada bedanya orang islam yang berdosa besar dengan orang islam yang baik tidak ada perbedaan iman,mereka mempunyai iman yang sama.Hal ini cukup jelas bahwa abu hanifah nampaknya tidak memperhatikan masalah perbuatan yang kurang penting diperbandingkan dengan iman.

Kedua,golongan ekstrim dari kelompok murjiah ini di pelopori oleh Jahm ibn safwan sedangkan pengikutnya al jahmiah.Golongan ini di sebut golongan murjiah yang ekstrim karena pandangan mereka lebih menekankan pada masalah keimanan.menurut pandangan golongan ini orang islam yang percaya pada Tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisantidaklah menjadi kafir,karena iman dan kufr tempatnya hanyalah dalam hati,bukan bagian lain dari tubuh manusia secar dhahiriyah(Maqalat,I/98)[7]oarang yang demikian ini tidaklah kafir.Ada gagasan yang agaknya kontroversi jika kita dengar,seseorang yang menyembah berhala sekalipun,menjalankan ajaran ajran agma yahudi atau agama kristen dengan menyembah salib,menyatakan percaya pada trinits dan kemudian mati,orang seperti itupun dalam pandangan golongan ini bagi Allah SWT tetap merupakan seorang mukmin yang sempurna imannya.(al-fisal,jldV:46)[8].
Dari penjelasan dan pandangan mereka ini memang sangatlah ekstrim.selain itu ada pandangan lain dari al salihiah yaitu pengikut pengikut abu hasan al salihi yang pandangannya ekstrim  mendefinisikan iman yaitu mengetahui Tuhan dan kufr adalah tidak tahu akan Tuhan.Dalam pandangan mereka bahwa shalat atau sembahyang tidaklah merupakan ibadatkepada Allah,karena yang disebut ibadah ialah iman kepadanya dalam arti menegtahui Tuhan.(maqalat,I/98).Sedangkan untuk ibadah lainnya seperti shalat,zakat,puasa dan haji hanya menggambarkan kepatuhan dan tidak merupakan ranah ibadah kepada Allah.Yang di maksud ibadah menurt mereka hanyalah iman.(al-Farq,207).
Karena dalam pendefinisian kelompok murjiah yang menjadi landasan bagi golongan ekstrim atau moderat maka tidak salah jika golongan dari kelompok ekstrim murjiah yang bernama golongan Yunusiyyah mengambil kesimpulan bahwa arti  “iman hanyalah mengetahui Tuhhan” yang sebagaimana di definisikan kelompok murjiah yang pada saat itu belum terjadi perpecahan, maka golongan yunusiah menakwilkan bahwa melakukan maksiat atau pekerjaan pekerjaan jahat tidaklah merusak iman seseorang.(Al-milal,I/140).Sedangakn dalam kelompok ekstrim yang sama,golongan al ubaidiah berpendapat bahwa jika seorang islam mati dalam iman,maka dosa dosa dan perbuatan perbuatan jahat yang dikerjakannya tidakakan merugikan bagi yang bersangkutan.karena pendapat itu muqatil Ibn sulaiman mendukung dan mengatakan bahwa perbuatan jahat,banyak banyak atau sedikit,tidak merusak iman seseorang,dan sebaliknya pula perbuatan baik tidak akan mengubah keduduukan seorang musyrik atau politheis.(Al-Fisal,jilid V:47)[9]

Selain itu terdapat pula pandangan yang tidak kalah ekstrim lagi seperti yang diungkapkan oleh al-khassaniyyah yang menyatakan “saya tahu bahwa Tuhan melarang makan babi,tetapi saya tak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah kambing ini,”orang yang seperti itu tetap mukmin dan bukan kafir.ada pernyataan di lagi seperti”saya tahu Tuhan mewajibkan naik haji ke ka’bah tetapi saya tak tahu apakah ka’bah di India atau ditempat lain.”orang seperti itu pula masih di sebut mukmin dan bukan kafir(Al-milal,I/144)[10].Penjelasan di atas memang harus kita sikapi secara kritis dalam memberikan pendefinisian secara spesifik agar tidak terjadi kealahpahaman dalam definisi tersebut.

D.Kritik Terhadap Golongan murjiah Ekstrim & Adanya kesamaan pandangan antara Asyariah dengan Golongan Murjiah moderat

Telah saya paparkan bagaimana golongan murjiah yang ekstrim dalam menyampaikan gagasannya yang bisa membuat suatu statment yang berbahaya dan mesampingkan arti ibadah seperti shalat,puasa,zakat dan haji dan dengan iman saja seorang muslim merasa cukup dalam bersyariat.ajaran seperti ini dapat membawa pada moral lattitude,sikap memperlemah ikatan ikatan moral,orang akan bertindak anarkis dan chaos atau masyaaarakan dengan kecendrungan yang sikapnya permissive.Selain itu masyarakat akan membiarkan bahkan mentolerir penyimpangan penyimpangan dari norma norma akhlak yang berlaku.Karena yang dipentingkan dan paling utama hanyalah iman.norma normaakhlak bisa dipandang tidak penting dan dihiraukan oleh orang orang yang menganut paham murjiah yang ekstrim ini.Kritikan yang tidak sepaham dengan kelompok ini dengan alasan akan terciptanya individu yang anarki,islam dipandang sebagai akar radikalisme ,tidak mengutamakan kesejahteraan,ranah etik tidak ada lagi sehingga tingkah laku dari individu yang menganut paham ini bersikap amoral.jika yang diandalkan hanya iman di hati saja maka konsekwensi logisnya mereka menghalalkan segala cara dalam bertindak.Dari kritikan yang saya sebutkan di atas nampaknya hal ini yang menjadi sebab kelompok murjiah tidak di senangi dan membawa kesan yang kurang baik.
Setelah terdapat kritikan pada kelompok murjiah yang ekstrim maka akan saya analisis adanya persamaan pendapat dari kelompok murjiah moderat yang diteriam oleh kalanggan asyariyah.definisi tentang iman yang di utarakan oleh asyariah yaitu pengakuan dalam hati tentang keesaan Tuhan dan tentang kebenaran rasul rasulserta segala apa yang mereka bawa.Mengucapkan dengan lisan dan mengerjakan rukun rukun islam  merupakan cabang dari iman.Orang yang berdosa besar nasibnya di Tangan Tuhan,Ada kemungkinan di maafkan ada kemungkinan tidak dimaafkandan akan menyiksanya sesuai dosa dosanya baru ia akan dimasukkan di surga,karena ia tak mungkin kekal di neraka.(Al-milal,I/101)[11]
Dari pandangan asyariyah tersebut maka ibn hazm memasukkan al-asyariyah kedalam golongan kaum murjiah.Selain itu iman menurut ahlu sunnah gologan maturidiyah juga menyatakan bahwa iman adalah kepercayaan dalam hati yang dinyatakan secar lisan.patuh pada perintah Tuhan merupakan iimplikasi dari iman itu sendiri.orang yang meninggalkan kepatuhan itu bukan kafir.orang yang berdosa besar tidak akan masuk neraka selama lamanya.Nasibnya kelak terletak pada kehendak Allah jika seorang muslim meninggal sebelum bertaubat orang yang demikian ini di masukkan keneraka tetapi kemudian dimasukkan kedalam surga.Iman meruppakan jaminan bagi sesorang untuk masuk surga dan kepatuhan pada Allah yang menentukan derajat yang akan diperoleh pada seseorang di dalamnya.(Nasution,1986:31)
Dengan demikian adanya kesamaan yang diungkapkan oleh para ahl sunnah ternyata ada kesamaan terhadap kelompok murjiah moderat.Jika kirta melihat sejarah dan mengamati perkembangan aliran murjiah kita sulit untuk menemuinya.sebagi golongan yang berdiri sendiri telah hilang dalam sejarah dan ajaran ajaran menegnai iman,kufr dan dosa besar masuk kedalam aliran ahlu sunnah wal jamaah.Dan secara tidak sadar kelompok murjiah yang ekstrim pun praktik  ibadahnya bisa kita lihat ada di lingkungan sekitar kita.



KESIMPULAN



Secara garis besar, ajaran-ajaran pokok Murji'ah adalah Pengakuan iman cukup hanya dalam hati. Jadi pengikut golongan ini tak dituntut membuktikan keimanan dalam perbuatan sehari-hari. Ini merupakan sesuatu yang janggal dan sulit diterima kalangan Murjiah sendiri, karena iman dan amal perbuatan dalam Islam merupakan satu kesatuan.Selama meyakini 2 kalimah syahadat, seorang Muslim yang berdosa besar tak dihukumi sebagai  kafir. Hukuman terhadap perbuatan manusia ditangguhkan, artinya hanya Allah yang berhak menjatuhkannya di akhirat.Tokoh utama aliran ini ialah Hasan bin Bilal Muzni, Abu Sallat Samman, dan Diror bin 'Umar. Dalam perkembangan selanjutnya, aliran ini terbagi menjadi kelompok moderat (dipelopori Hasan bin Muhammad bin 'Ali bin Abi Tholib) dan kelompok ekstrem (dipelopori Jaham bin Shofwan).Aliran moderat lebih diterima gagasannya oleh kalangan ahlu sunnah waljamaah,ada kemiripan pengertian pembahasan mengenai iman,kufr dan dosa besar.Sedangkan kelompok ekstrem yyang di peloporoi oleh jahm bin sofyan lebih menekankan pada iman saja yang ada di hati,untuk masalah perbuatan,akidah tidak menjadi hal yang penting dalam beribadah yang penting keimanan yang tertancap dalam hati itu sudah cukup.Dari penjelasan di atas ternyata kelompok murjiah sendiri mengalami perpecahan di dalam kelompoknya.hal ini di karenakan adanya perbedaan pandangan baik secara teologis maupun secara politis yang membawa umatnya berdiri masing masing untuk menentukan arah hidup dan nasib dari kelompok tertentu.Selain itu Murjiah di pandang tidak baik dikarenakan  adanya kelompok murjiah dari kalangan ekstrim sehingga akar sejarahnya sampai saat ini tidak jelas dan entah hilang kemana.Tetapi syariat yang dibawanya mungkin di saat ini pasti ada yang sependapat dengan aliran ektrem murjiah ini walaupun secara sadar orang yang melakukan tindakan seperti yang di utarkan oleh murjiah ektrem adalah gagasan dari kalangan murjiah ekstrim tersebut. adanya kesamaan yang diungkapkan oleh para ahl sunnah ternyata ada kesamaan terhadap kelompok murjiah moderat.







DAFTAR PUSTAKA


Al-Asy’ari, Abul Hasan Isma’il. 1998.Prinsip-Prinsip Dasar Aliran Teologi Islam
 Bandung: CV Pustaka Setia.

Al-Maududi, Abul A’la. 2007.Khilafah dan Kerajaan. Bandung: Penerbit Kharisma. Penerjemah: Muhammad Al-baqir.

Nasution, Harun. 1986.Teologi Islam: Aliran- Aliran Sejarah AnalisaPerbandingan, Jakarta: UIPress

Syalabi, A. 2003.Sejarah dan Kebudayaan Islam Jilid II . Jakarta: PT Pustaka Al-Husa baru.

Nata, Abuddin. 1995. Ilmu Kalam, Filsafat dan Tassawuf . Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Rozak, Abdul dan Anwar, Rosihan. 2007. Ilmu Kalam. Bandung: CV PustakaSetia



[1] Abul A’la Al-Maududi. , Penerbit Kharisma, Bandung, 2007. Hal: 253)
[2] Pada mulanya kaum Murji’ah merupakan golongan yang tidak mau turut campur dalam pertentangan-
pertentangan yang terjadi ketika itu dan menyerahkan penentuan hukum kafir atautidak kafirnya orang-orang yang bertentangan itu kepada Tuhan

[3] Abdul Rozak dan Rosihan Anwar. Ilmu Kalam. CV Pustaka Setia,Bandung, 2007.Hal: 56)
[4] Harun Nasution. Teologi Islam: Aliran- Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, UI-Press, Jakarta,1986.Hal: 22

[5] Dalam bukunya Harun Nasution Kata Arja dalam arti menunda dipakai ole Ibn Asakir uraiannya tentang asal usul Murjiah.Lihat Ahmad amin,Fajr al-islam ,kairo,Maktabah al-Nahdah,1965,halaman 279
[6] Nasution ,Harun,1986:26)
[7] Dalam bukunya Harun Nasution,1986:28
[8] Dalam bukunya harun Nasution,1986:28
[9] Dalam Bukunya Harun Nasution,1986:29
[10] Dalam bukunya Harun Nasution,1986:29
[11] Dalam bukunya harun nasuution,1986:30